Beberapa waktu yang lalu saya pernah menulis tentang Hati-hati menulis status di facebook dan twitter, mungkin pemuda ini belum sempat membaca tulisan saya di blog ini.
Baru saja saya membaca berita di okezone tentang seorang pemuda yang dilaporkan ke polisi karena menghina Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Pemuda ini dilaporkan karena memaki dan menuduh Bupati Purwakarta sebagai pengikut Ratu Pantai Selatan Nyi Roro Kidul di facebook.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada hari Selasa 27 Nopember. Pemuda ini dilaporkan atas pencemaran nama baik dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Kasus ini sedang diproses oleh pihak kepolisian.
Sekali lagi saya ingatkan, berhati-hatilah menulis sesuatu di social media. Internet memang menjadi media ekspresi tanpa batas. Tapi jika tidak digunakan dengan hati-hati malah hanya akan membuat celaka.
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungannya, silahkan tinggalkan komentar untuk menanggapi isi tulisan